Tutup Iklan X

Hasil Patroli Perhutani: Kayu Jati Gelondong Diduga Hasil Pembalakan Liar Diamankan di Banyuwangi

Foto : Jaenuddin Banyuwangihits

BANYUWANGIHITS.ID – Sebanyak 12 batang kayu jati gelondong dengan volume 0,80 meter kubik berhasil diamankan oleh petugas gabungan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Siliragung pada Senin (18/11). Kayu-kayu tersebut ditemukan di area pekarangan kosong di Dusun Sumberurip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, mengungkapkan bahwa pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari patroli yang dilakukan di kawasan hutan petak 37A RPH Curahlele, BKPH Pesanggaran.

“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tumpukan kayu di luar kawasan hutan. Setelah dilakukan pengecekan bersama jajaran kepolisian, ditemukan kayu gelondong tersebut yang diduga kuat berasal dari kawasan hutan kami,” ujar Wahyu.

Koordinasi dilakukan dengan Kapolsek Siliragung, Aipda Irwan Hariyono, dan tim Polhutmob. Kayu-kayu tersebut kemudian diangkut dan diamankan di TPK Ringintelu Blok C untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Wahyu, pihaknya menduga kuat kayu tersebut hasil pembalakan liar dan pelaku kemungkinan merupakan warga sekitar.

Baca juga :  Tujuh Kapolsek di Bawah Naungan Polresta Banyuwangi Alami Pergeseran

“Kami serahkan penyelidikan lebih lanjut kepada Polsek Siliragung untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas kasus ini,” tambahnya.

Kapolsek Siliragung menyatakan bahwa operasi pengamanan berjalan lancar tanpa kendala.

“Tidak ada gangguan selama proses pengamanan di lokasi. Kayu-kayu ini akan menjadi barang bukti dalam penyelidikan kami,” jelasnya.

Operasi gabungan ini melibatkan tim dari Polhutmob, personel BKPH Pesanggaran, serta beberapa petugas terkait. Pengamanan ini merupakan upaya nyata untuk melindungi hutan dari aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan. (DIN/SUC)