Heboh Penangkapan Seseorang oleh Polisi di Penataban, Rupanya Terduga Pelaku Perampasan

BANYUWANGIHITS.ID – Polsek Giri menerima adanya laporan yang diduga berkaitan dengan penganiayaan dan percobaan pencurian dengan menggunakan senjata tajam, Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Kapolsek Giri, AKP Endro Abrianto membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya, telah terjadi tindak pidana penganiayaan atau percobaan pencurian disertai dengan kekerasan,” kata Kapolsek Giri, AKP Endro Abrianto saat dimintai keterangan.
Tempat kejadian berada di Jalan Letkol Istiqlal, Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri.
“Korban Tadius Arianto Effendy (31) Jalan Rejosari Rt 01/Rw 03, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, sementara tersangka bernama DM (60) warga Dusun Krajan Barat Rt 04/Rw 03 Desa Segobang, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi,” tambahnya.
AKP Endro Abrianto menjelaskan kronologi kejadian berawal pada pukul 07.50 WIB, korban dan anaknya hendak berangkat kerja di selep penggilingan padi miliknya. Namun pada saat di depan rumah, korban dihadang oleh pelaku yang merupakan teman dari suaminya. Pelaku berniat nebeng ke Rejosari dengan alasan sepeda motornya di Lakalantas Banyuwangi Karena habis kecelakaan. Korban yang iba akhirnya mengijinkan pelaku untuk naik ke kendaraannya.
“Setelah 50 meter dari rumah pelapor, tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau lalu di arahkan ke korban namun sempat ditangkis. Pelaku mencoba mengambil pisau kembali, tetapi korban dan anaknya ke luar dari mobil dan berteriak minta tolong kepada warga sekitar, ” jelas Kapolsek Giri.
Khawatir dengan aksinya yang gagal, kemudian pelaku melarikan diri ke salah satu rumah warga untuk bersembunyi. Namun banyaknya warga datang membuat pelaku tertangkap. Setelah ditelusuri motif pelaku melaksanakan aksinya karena desakan ekonomi. (DIN/DIC)