Tutup Iklan X

Hendak Mencuri di Pasar Sumberayu, Dua Wanita Kalibaru Diamankan Polisi

MY dan NK Wanita Asal Dusun Krajan RT 04 RW 06, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Pasar Kecamatan Muncar, saat Berhasil Diamankan di Mapolsek Muncar, Selasa (04/04). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Muncar, Polresta Banyuwangi, berhasil mengamankan 2 terduga pelaku pencurian di kawasan Pasar, di Dusun Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi, Senin (03/04/23). Ungkapan kasus tersebut, disampaikan Kapolsek Muncar Kompol Imron pada jurnalis Banyuwangihits.id, Selasa (04/04/23).

“Kami berhasil mengamankan dua orang diduga copet yang beraksi pada hari Senin kemarin sekitar pukul tujuh pagi,” jawab Kompol Imron.

Kapolsek Muncar menjelaskan, korban diketahui bernama Ahmad Zakaria Mustofa (35) warga Dusun Sumberayu RT 05 RW 05 Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, yang berkerja sebagai pedagang. Sementara dua terduga pelaku berinisial MY dan NK dari Dusun Krajan RT 04 RW 06, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru.

“Terduga pelaku sempat melarikan, Namun warga berhasil menangkap, ” jelas Kompol Imron.

Pucuk pimpinan Polsek Muncar menambahkan, kronologi tindak pidana tersebut berawal saat kedua pelaku memasuki toko milik korban. Namun bukan membeli, mereka justru melakukan pencurian dengan mengambil uang di dalam tas milik istri korban.

Baca juga :  Dibalik Jeruji, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Rayakan Idul Adha dengan 17 Hewan Kurban

“Beruntung ketahuan korban, hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua terduga pelaku diglandang ke Mapolsek Muncar, guna dilakukan proses lebih lanjut. (DIN/DIC)