Hubungan Asmara Putus, Mantan Pacar Aniaya Kekasih

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Muncar menindaklanjuti dugaan perkara penganiyaan.
Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Putu Ardana mengatakan, Unit Reskrim telah menerima laporan perkara dugaan penganiyaan dengan korban yang tinggal di wilayah Polsek Muncar.
Korban berinisial TN (19), seorang mahasiswa, yang tinggal di Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.
Sementara pelaku RI (24), juga seorang mahasiswa asal Dusun Kedungringin/Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar.
Iptu Putu Ardana menjelaskan, Selasa 22 Maret 2022, sekitar jam 18.00 WIB, korban datang ke rumah pelaku sendirian menaiki sepeda motor.
“Dua hari sebelumnya korban sudah janjian dengan pelaku akan bertemu di rumahnya untuk membicarakan kelanjutan hubungan asmara yang mereka bangun,” terang Iptu Putu Ardana.
Sesampainya di rumah pelaku, korban melihat kondisi rumah itu dalam keadaan sepi. Korban bertanya kepada pelaku kemana keluarganya.
“Waktu itu pelaku menjawab bahwa keluarganya sedang keluar untuk berziarah Walisongo,” lanjut Kanit Reskrim Polsek Muncar.
Kemudian korban dan pelaku duduk di ruang tamu. Keduanya kemudian mengobrol tentang kelanjutan hubungan asmara diantara mereka.
“Pelaku meminta untuk mengakhiri hubungan alias putus,” ujar Iptu Putu Ardana.
Namun korban tidak terima karena masih mencintai pelaku. Korban juga menuduh pelaku telah memiliki wanita lain sehingga terjadi cekcok.
Lama kelamaan terlapor terdiam dan tidak menggubris amarah korban yang masih tidak terima dengan keputusan itu. Akhirnya korban pun turut terdiam.
Selanjutnya pelaku meminta ijin untuk pergi ke kamar mandi. Setelah selesai dari kamar mandi pelaku duduk berhadapan dengan korban yang dipisahkan oleh meja.
Korban dan pelaku melanjutkan percakapan mengenai kelanjutan hubungan mereka. Namun pelaku bersikeras untuk mengakhiri hubungannya dengan korban.
Karena pelaku tetap pada pendiriannya, akhirnya korban memutuskan untuk berpamitan.
Korban berdiri dari tempat duduk sambil menundukkan kepalanya karena berusaha memasukan handphone ke dalam tas.
Ketika itu pelaku juga berdiri dari tempat duduknya. Korban yang ada di hadapan pelaku mengulurkan tangannya untuk bersalaman.
“Tiba – tiba pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan hendak menusukkan kearah korban. Namun pisau itu ditangkap oleh korban menggunakan kedua tangannya,” imbuh Kanit Reskrim.
Pelaku terus mencoba untuk mendorong pisau yang digenggamnya ke arah korban. Tapi korban masih tetap menahan dengan kedua tangannya sampai terluka dan mengeluarkan darah.
Kemudian korban melepaskan kedua tangannya dan melarikan diri dari rumah pelaku sambil berteriak minta tolong.
Korban berhasil selamat setelah masuk ke dalam toko. Warga dan pemilik toko kemudian membantu korban berobat. Sementara pelaku bersembunyi di dalam rumahnya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Muncar. (DIN/YAT)