Tutup Iklan X

Balawangi Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan Cari Keadilan

Korban Dugaan Penganiayaan Warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar Banyuwangi, saat Didampingi Oleh Kuasa Hukum Balawangi di Mapolsek Muncar, Jumat (25/03). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Korban dugaan penganiayaan yang disertai menggunakan senjata tajam oleh kekasihnya sendiri mencari keadilan ke Mapolsek Muncar.

TN, warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar dengan didampingi Tim Kuasa Hukum Balawangi melaporkan hal tersebut ke Polsek Muncar.

Menurut, Ahmad Mukhlisin, Kordinator Tim Kuasa Hukum Balawangi, kliennya mendapat perlakuan dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

“Pelapor dan terlapor sempat berpacaran selama 8 bulan. Entah karena permasalahan apa akhirnya keduanya putus. Namun klien kami mencoba ngomong baik – baik di rumah terlapor dan sempat terjadi cekcok,” ungkap Ahmad Mukhlisin.

Masih menurut Mukhlisin, dari cerita kliennya, diduga terlapor mengambil pisau dari dapur dan mencoba untuk menusukkan ke arah dirinya.

“Terlapor tiba – tiba ambil pisau dari dapur dan mencoba menusukkan pada klien kami. Karena gerak reflek, klien kami berusaha menahan dengan tangannya sehingga luka 26 jahitan. Korban lalu lari keluar dan meminta tolong pada tetangga sekitar. Setelah itu korban dibawa ke dokter untuk mendapatkan pertolongan. Sampai hari ini klien kami masih mengalami trauma,” jelas Ahmad Mukhlisin.

Baca juga :  Ratusan Personel Kepolisian Amankan Etape Penutup Kejurnas Road Race 2025 di Banyuwangi

Mukhlisin berharap, pihak kepolisian dapat objetif dalam penanganan perkara ini sehingga kliennya mendapat keadilan.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat memberikan tindak lanjut atas kejadian yang menimpa klien kami dengan proses hukum yang berlaku secara objektif. Karena dugaan penganiayaan ini menggunakan senjata tajam. Kami meminta Polsek Muncar menelusuri sidik jari pada pisau itu,” imbuh Ahmad Mukhlisin.

Kanit Reskrim Polsek Muncar, Iptu Putu Ardana, menuturkan bahwa perkara dugaan penganiayaan sedang ditindaklanjuti.

“Kami sedang melakukan penyelidikan, hari ini kami akan lakukan gelar perkara di Polresta Banyuwangi. Kita tunggu saja nanti hasil gelar perkaranya,” pintanya. (DIN/YAT)