Tutup Iklan X

Ibu Muda di Jember Diamankan Setelah Jasad Bayinya Ditemukan Terkubur

Foto : Jaenuddin Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Warga Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, digemparkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki yang terkubur di lahan tak terurus pada Kamis (20/02). Jasad bayi yang diperkirakan berusia sembilan bulan itu ditemukan dalam kondisi tengkurap, dibungkus kain berwarna hijau, putih, dan biru, serta tertanam di tanah sedalam 20 cm.

Penemuan ini bermula ketika seorang pekerja yang sedang membangun fondasi pagar melihat bungkusan kain mencurigakan. Saat diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berisi jasad bayi. Warga yang mengetahui kejadian ini segera melaporkannya kepada aparat desa, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Ambulu, Polres Jember.

Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ambulu bersama Tim Kalong Polres Jember langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu dua jam, mereka berhasil mengamankan seorang wanita berinisial AES (24), yang diduga sebagai ibu kandung bayi tersebut.

“Terduga telah kami amankan dalam waktu singkat, sekitar 100 meter dari lokasi penemuan,” ujar AKP Latifa Andika, Kapolsek Ambulu.

Baca juga :  Kemacetan Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Ketapang dan Tanjung Wangi Akibat Gangguan Penyeberangan

Tim Inafis Polres Jember segera mengevakuasi jasad bayi ke RSD dr. Soebandi untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematian. Sementara itu, AES dibawa ke Polres Jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tengah mendalami kasus ini, termasuk motif di balik tindakan pelaku,” ungkap AKP Angga Riatma, Kasat Reskrim Polres Jember.

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, dengan AES dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (DIN/SUC)