Iklan Rokok di Internet Picu Kenaikan Perokok Remaja

BANYUWANGIHITS.ID – Berdasarkan hasil survei GATS telah terjadi penurunan signifikan dalam memperhatikan iklan, promosi, atau sponsor rokok.
Namun terjadi peningkatan keterpaparan iklan rokok di internet yang meningkat 10 kali lipat lebih dalam 10 tahun terakhir, dari 1,9% (2011) menjadi 21,4% (2021).
Kementerian Kesehatan saat ini terus membuka layanan quitline bagi warga yang membutuhkan layanan konseling berhenti merokok.
Hal ini perlu ditingkatkan mengingat baru 38.9% yang mendatangi layanan kesehatan untuk berhenti merokok.
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengajak semua pihak di jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah, asosiasi maupun organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, kalangan swasta, dan dunia usaha untuk memperkuat komitmen dan saling dukung untuk melakukan aksi nyata menurunkan prevalensi konsumsi tembakau.
Terutama penggunaan tembakau atau rokok pada usia anak dan remaja (10-18 tahun) sesuai target RPJMN 2020 2024 sebesar 8,7%. Salah satu penyebab tingginya prevalensi perokok remaja adalah keterpaparan iklan.
”Rokok pada remaja terus kita evaluasi agar prevalensi perokok remaja bisa diturunkan. Kenaikan ini karena iklan. Kita sudah batasi iklan-iklan rokok, tapi masih ada iklan terselubung salah satunya di internet. Tapi kita akan terus perangi hal ini,” ungkapnya dikutip dari situs Kemenkes.
Bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei, Wamenkes berharap hasil survei GATS ditindaklanjuti dalam kerangka penurunan angka perokok pada remaja maupun dewasa.
Wamenkes berharap komitmen, dukungan, sinergi dan kolaborasi dari mitra pembangunan dalam melakukan upaya promotif preventif akan bahaya merokok setelah melihat hasil survei GATS.
Itu semua diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan merubah perilaku mereka sehingga memberikan kontribusi nyata upaya pengendalian konsumsi tembakau.
Kementerian Kesehatan juga mengajak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung penuh penyelenggaraan peringatan HTTS 2022 di seluruh daerah. (RED/YAT)