Tutup Iklan X

Israel Mengaku Berhasil Kepung Hamas di Kota Gaza

Operasi Darat Tentara Israel di Jalur Gaza. (REUTERS/ISRAEL DEFENSE FORCES)

 

Banyuwangihits.id – Juru Bicara Militer Israel mengatakan, pasukannya telah mengepung Hamas di Gaza. Pengepungan Kota Gaza dilakukan melalui operasi darat.

“Pasukan Israel telah mengepung Kota Gaza, pusat organisasi teror Hamas,” kata Hagari dikutip AFP, Jumat (03/11/23).

Hagari menegaskan tidak aka nada gencatan senjata untuk saat ini.

“Konsep gencatan senjata saat ini sama sekali tidak ada dalam pembahasan,” tambahnya.

Sementara, sayap militer Hamas, Brigade Ezzedine Al-Qassam memberi peringatan kepada Israel bahwa tentara yang masuk ke Gaza akan pulang dalam kantung mayat.

“Gaza akan menjadi kutukan sejarah bagi Israel,” kata Juru Bicara Hamas Abu Obeida.

Israel juga tengah mendapat serangan dari Hisbullah. Kelompok militan Hisbullah di Lebanon meluncurkan sekitar 25 hingga 30 roket ke Kiryat Shmona, sebuah kota di utara Israel, Kamis (02/11/23).

Radio militer Israel mengunggah beberapa foto yang menunjukkan sejumlah kendaraan di Kiryat Shmona terbakar akibat serangan Hisbullah. Namun, belum diketahui adanya korban. Sebuah roket juga dilaporkan mengenai hunian di sana.

Baca juga :  Togamas Mendapatkan Puluhan Sapi dan Kambing Kurban dari Polresta Banyuwangi

Lebih lanjut, beberapa ledakan juga terdengar di pangkalan Angkatan Laut Naqoura. Hisbullah mengakui telah meluncurkan drone berbekal bahan peledak dan menargetkan pusat komando Israel di arah timur.

Pertempuran di perbatasan Lebanon-Israel semakin memanas sejak pekan lalu, saat Pimpinan Hisbullah Hassan Nasrallah mengumumkan memulai perang mendukung Hamas.

Hingga kini, korban agresi Israel ke Gaza telah mencapai lebih dari 9.000 orang, 3.648 di antaranya merupakan anak-anak. Selain jumlah korban dan pengungsian yang besar, persediaan dasar semakin menipis bagi 2,3 juta penduduk di Gaza karena pengepungan Israel.

Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut serangan Israel di kamp pengungsi Jalur Gaza, Palestina, layak dipertimbangkan sebagai kejahatan perang.

“Mengingat tingginya jumlah korban sipil dan skala kerusakan menyusul serangan udara Israel di kamp pengungsi Jabalia, kami memiliki kekhawatiran serius bahwa ini adalah serangan tidak proporsional yang bisa menjadi kejahatan perang,” tulis Kantor HAM PBB di X. (Redaksi)