Tutup Iklan X

Jelang Nataru, Polresta Banyuwangi Musnahkan 6.000 Botol Miras dan 107 Knalpot Brong

Foto : Jaenuddin Banyuwangihits

BANYUWANGIHITS.ID – Polresta Banyuwangi mengambil tindakan tegas menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong. Barang bukti ini merupakan hasil dari Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam beberapa pekan terakhir.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Banyuwangi pada Jumat (20/12) dan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani, S.Pd., M.Kp., Dandim 0825, Danlanal Banyuwangi, tokoh agama, serta berbagai stakeholder lainnya.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi 6.000 botol miras dari berbagai merek dan jenis serta 107 knalpot brong yang telah disita dalam operasi.

“Pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot brong ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Operasi ini bertujuan mencegah potensi gangguan Kamtibmas di Banyuwangi,” jelas Kombes Pol Rama.

Baca juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banyuwangi Gelar Bakti Kesehatan untuk Personel dan Masyarakat

Ia juga menegaskan bahwa patroli dan operasi serupa akan terus digencarkan untuk menjaga kondusivitas wilayah selama masa liburan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Festiandani, turut memberikan apresiasi terhadap upaya Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan daerah.

“Ini adalah langkah nyata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Banyuwangi selama perayaan Nataru,” ujar Ipuk Festiandani.

Tindakan-tindakan pencegahan yang dilakukan kepolisian ini diharapkan dapat memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru di Banyuwangi berlangsung tanpa gangguan. (DIN/SUC)