Tutup Iklan X

Jelang Nataru, 4.042 Liter Miras Dimusnahkan Polresta Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Ikut Serta dalam Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong. Jumat (20/12). Foto : Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi musnahkan 4.042 liter miras, hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi dan Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2024. Setidaknya terdapat 6.429 botol miras berbagai merek, 4 jerigen jenis arak, dari 45 Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan 45 Tersangka.

Pemusnahan jelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dilaksakan bersama Bupati Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Komandan Kodim 0823 Banyuwangi, Lanal Banyuwangi, BNN Kabupaten Banyuwangi, serta Togamas di kabupaten paling ujung Pulau Jawa, Jumat (20/12/24).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menegaskan, penertiban miras jelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2025 merupakan upanya Kepolisian untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah khususnya di Kabupaten Banyuwangi.

“Komitmen Polresta Banyuwangi beserta pemerintah daerah meminimalisir peredaran miras. Karna kita tau juga mudhorot dari pada minuman keras ini,” jelas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Tak hanya miras, dalam operasi pekat Kepolisian Resort Kota Banyuwangi juga menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Pasalnya selain tidak standar, kenalpot brong juga sangat meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya. Setidaknya terdapat 107 kenalpot brong yang disita dan dimusnahkan Satlantas Polresta Banyuwangi.

Baca juga :  Diduga Sopir Mengantuk, Truk di Bangorejo Tabrak Warung Makan

“Tentunya semua ini untuk meminimalisir , agar tidak ada kenalpot brong melintas di jalan,” tegas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Di depan awak media, pucuk pimpinan Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk menjadikan Kepolisian menjadi garda terdepan dalam memerangi minumas keras bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (SUC/DIN)