Jual Pil Koplo di Bangorejo, Remaja Asal Muncar Diringkus Polsek Bangorejo

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor Bangorejo, Polresta Banyuwangi berhasil ringkus pemuda asal Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (12/09/21). Remaja berinisial RS (18) harus berurusan dengan Polsek Bangorejo, lantaran telah nekat menjual pil koplo.
Kapolsek Bangorejo AKP. Mujiono saat dikonfirmasi perihal penangkapan tersebut, pihaknya membenarkan. Tepat pada Minggu dini hari anggotanya saat melakukan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pemuda transaksi Pil Koplo jenis trex. Setelah dilakukan penangkapan pada pembeli dan pengembangan merujuklah pada penjual berinisial RS (18) pemuda Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.
“ Pada Minggu dini hari, tepat pukul setengah tiga malam tersangka RS kita amankan, “ jelas Kapolsek Bangorejo, Senin (13/09/21).
AKP Mujiono menambahkan, selanjutnya anggota melakukan penggledahan dan introgasi. Usai ditemukam 64 butir pil trex dan uang hasil transaksi Rp. 280.000,- serta tersangka mengakui telah menjual pil trex. Akhirnya tersangka langsung kami bawa ke Mapolsek Bangorejo.
“ Saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolsek , untuk kepentingan penyidikan, “ imbuhnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 197 sub 196 UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman kurungan maksimal 15 Tahun Penjara. (JAENUDIN/DIK)