Tutup Iklan X

Kasus Pelanggaran Tindak Asusila, Siswa Hilang 4 Hari dan Ditemukan Di Rumah Sang Kekasih

Foto : Jaenudin Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID –

Seorang pemuda ME (21) dilaporkan pihak keluarga korban persetubuhan anak dibawah umur atas korban berinisial MW (16). Kasus ini terjadi di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Menurut laporan dari pihak kepolisian, awalnya korban pamit untuk berangkat sekolah pada Selasa pagi (21/1). Namun korban tak kunjung pulang hingga empat hari lamanya. Pihak keluarga yang merasa khawatir pun langsung melaporkan hilangnya MW ke polsek Pesanggaran.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap korban dan menemukannya di rumah pelaku ME, yang merupakan kekasihnya.

“Selama empat hari korban berada di rumah pelaku. Di kamar pelaku, korban disetubuhi sebanyak 1 kali,” tutur polsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan.

Merasa tak terima, keluarga korban langsungmelaporkan kasus ini ke pada Unit Reskrim Polsek Pesanggaran. Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya korban dan pelaku sudah berpacaran selama beberapa bulan. Korban juga mengaku sering curhat jika terjadi masalah dengan neneknya dirumah.

Baca juga :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Tepi Jalan Desa Kepundungan Srono

“Korban ini ada masalah dengan neneknya. Karena itu akhirnya korban mau diajak pergi ke rumah pelaku selama 4 hari,” terang AKP Lita.

Akibat perbuatannya itu, Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan masih dalam proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kasus ini masih berlanjut dalam proses hukum. Untuk saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polsek Pesanggaran,” pungkas AKP Lita Kurniawan. (DIN/SUC)