Tutup Iklan X

Kasus Pengeroyokan 7 Warga Sraten di Lokasi Pembangunan Masjid Direstorative Justice

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Tujuh warga Desa Sraten yang sempat diamankan aparat Polresta Banyuwangi beberapa waktu lalu karena diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan akan menghirup udara bebas.

Kasus keributan yang berujung pengeroyokan dan penganiayaan di dekat lokasi pembangunan masjid di Desa Sraten, Kecamatan Cluring akhirnya ada upaya happy ending.

Sebelumnya, tujuh warga Desa Sraten itu sempat menjalani penahanan di Polresta Banyuwangi sebelumnya akhirnya menjalani pelimpahan tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti.

Kasus dugaan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan warga di lokasi pembangunan masjid di Desa Sraten, Kecamatan Cluring, itu terjadi pada Selasa 12 April 2022.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, penyidikan akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi karena berkas perkara telah dinyatakan sempurna atau P21.

Kamis 16 Juni 2022 Kejaksaan Negeri Banyuwangi mengambil langkah restorative justice terhadap perkara dugaan pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan oleh tujuh warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring.

Baca juga :  DPRD Berikan Bocoran Hutang Pemkab Banyuwangi Hampir 200 Milyar

Pelaksanaan restorative justice itu ditempuh untuk mendamaikan kedua belah pihak antara pelapor dan korban dengan mengundang hadirkan sejumlah pihak.

Para tokoh yang dihadirkan antara lain Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi KH.Ahmad Yamin, Ketua PCNU H Moh Ali Makki, Kepala Desa Sraten H Arif Rachman Mulyadi dan penasihat hukum kedua belah pihak.

Sayangnya, dalam pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Banyuwangi itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyuwangi, Dr Mukhlis Lahudin tidak hadir.

Dalam pertemuan itu, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di hadapan korban dan para pihak menyampaikan permohonan maaf, menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Ketua PCNU Banyuwangi, H Moh Ali Makki yang hadir dalam kesempatan itu mengaku bahagia dengan upaya semua pihak dalam rangka merukunkan warga Desa Sraten, terutama pihak kejaksaan dan kepolisian.

“Kami berterimakasih atas upaya RJ ini, tapi masih belum bisa langsung dilakukan RJ karena masih ada tahapan-tahapan lainnya. Sayang juga Ketua Muhammadiyah tidak hadir langsung, sehingga masih perlu nunggu hasil laporan ke Muhammadiyah Jawa Timur dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” ujar lelaki yang akrab di sapa Gus Makki ini.

Baca juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke 79 Polresta Banyuwangi Salurkan Ribuan Paket Sembako

Mewakili warga NU, Gus Makki juga meminta maaf dalam forum tersebut yang terpenting bisa kembali rukun.

“Kalau memang sarat memaafkan saya harus mencium lututnya korban dan pengurus Muhammadiyah saya siap,” jelasnya.

Melalui forum tersebut menjadi jelas duduk perkaranya, mulai proses dan cerita administrasinya. Bahkan sampai siapa dan berperan apa. (RED/YAT)