Kecelakaan Antar Dua Kendaraan Roda Empat Di Wongsorejo, Akibatkan Dua Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit

BANYUWANGIHITS.ID – Kecelakaan antar kendaraan roda empat, terjadi di Jalan Raya Banyuwangi – Situbondo, masuk Dusun Alas Malang, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (30/04/23).
Peristiwa tersebut disampaikan Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso pada Jurnalis Banyuwangihits.
“Kecelakaannya terjadi Minggu malam Senin pukul delapan kurang dua puluh menit, “ jawab AKP Sudarso.
Kapolsek Wongsorejo mengatakan, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Mitsubishi Etherna bernopol P 1556 WU, dikemudikan oleh Dendy Setiawan (20), warga Dusun Karangrejo Utara (pal 7) RT 05 RW 01, Desa/Kecematan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Sedangkan Mobil Toyota Starlet Bernopol DK 1792 ABI, dikendarai Eka Prabowo (37), warga Link ungan kluncing RT 001 RW 003, Desa/Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, dengan membawa penumpang Siti Fatimah (37), Zahra Gina Fariha (10), Amalia Ayudista (13), Dendy Setiawan (20), Kaira umairo kanza (18), Niwati (40), dan Masulah (27).
“Kalau pengemudi Mitsubishi Etherna (Dendy Setiawan) di rujuk ke RSUD Blambangan. Sedangkan pengemudi Toyota Starlet dibawa ke Puskesmas Wongsorejo karena alami patah tulang tertutup bagian lengan atas dan uka lecet tangan kanan, “ kata AKP Sudarso.
Dari keterangan saksi di lokasi, kronologi kecelakaan berawal saat kendaraan Mitsubishi Etherna mogok di halaman pintu keluar SPBU Alasrejo dengan posisi didorong.
Usai kendaraan menyala supir membelokkan ke kiri dan keluar dari SPBU Alasrejo, lantas oleng ke arah kanan melewati garis tengah jalan (marka).
Naas dari arah berlawanan (utara ke selatan) melaju Kendaraan Toyota Starlet, lantaran jarak kedua kendaraan begitu dekat, kecelakaan tidak terhindarkan.
“Kalau korban jiwa belum ada, hanya saja kedua pengemudi dilarikan ke Puskesmas dan dirujuk ke RSUD Blambangan, “ jelas Pucuk Pimpinan Polsek Wongsorejo.
Dari hasil olah TKP Unit Lantas Polsek Wongsorejo, diduga kecelakaan terjadi akibat kekurang hati-hatian masing-masing pengendara roda empat. Untuk kerugian akibat kecelakaan tersebut, ditafsir mencapai Rp. 15.000.000,-.(DIN/DIK)