Tutup Iklan X

Kecelakaan Mobil Pick Up dan Honda Supra di Siliragung Banyuwangi, Pengendara Roda Dua Dikabarkan Meninggal Dunia di Lokasi

Anggota Pos Lantas Polsek Gambiran saat Menunjukkan Kendaraan Mitsubishi Pick Up yang Terlibat Kecelakaan dengan Honda Supra X di Siliragung, Senin (22/05). Foto : Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Peristiwa kecelakaan kendaraan roda dua dan mobil Pick Up terjadi di Jalan Raya Siliragung Dusun Sumberbening RT 02 RW 03, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Senin (22/05/23).

Peristiwa tersebut disampaikan Kapolsek Gambiran AKP AND Rohman, usai mendapatkan laporan dari Anggota Pos Lantas 12-07 Gambiran.

“Laporan dari anggota kecelakaan terjadi pada Senin pukul tujuh malam, ” jawab AKP AND Rohman.

Kapolsek Gambiran mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni mobil Pick Up jenis Mitsubishi bernopol P 9459 VO yang dikemudikan Saiful Anwar (37) warga Dusun Kaligoro RT 05 RW 03, Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan motor Honda Supra X bernopol P 6680 YU dikendarai oleh Kariyadi (75) warga Dusun Krajan RT 05 RW 02, Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.

“Kondisinya Kalau Sopir Pick Up selamat, namun pengendara Honda Supra meninggal di lokasi, ” kata AKP ABD Rohman.

Baca juga :  Balita Terpeleset dan Hanyut di Sungai Sobo saat Bermain, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

Dari keterangan saksi di lokasi, awalnya kendaraan Mitsubishi Pick Up melaju dari arah Utara menuju Selatan dengan kecepatan sedang. Sesampai di tempat kecelakaan ada kendaraan roda dua Honda Supra X yang dikemudikan Kariyadi berboncengan dengan Yanti dari sisi barat hendak menyebrang ke Timur. Karena jarak begitu dekat, hingga akhirnya keduanya tidak bisa menguasai laju kendaraan, dan mengakibatkan kecelakaan terjadi.

“Kalau yang dibonceng Yanti mengalami luka dibagian tangan dan kaki, serta dilarikan ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan pertolongan media, ” jelas Pucuk Pimpinan Polsek Gambiran.

Dari hasil pendataan Anggota Pos Lantas Polsek Gambiran, kerugian akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp. 3.000.000,-.

“Kalau mobil pick up kerugian akibat kerusakan kendaraan dua juta rupiah, kalau Honda Supra satu juta rupiah,” tegas AKP ABD Rohman. (DIN/DIK)