Tutup Iklan X

Kejaksaan Agung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas

Kapuspenkum Ketut Sumedana. Foto: Tangkap Layar/kejaksaan.go.id

 

Banyuwangihits.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Rabu (17/01/24).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap satu orang saksi berinisial RMS yang merupakan pihak swasta.

“Adapun saksi yang diperiksa yaitu RMS selaku pihak swasta, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” ujar Ketut Sumedana dalam rilisnya, Rabu (17/01/24).

Kapuspenkum menerangkan, pemeriksaan terhadap satu orang saksi dilakukan untuk penyidikan guna memperkuat bukti serta melengkapi berkas dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya. (Redaksi)