Tutup Iklan X

Kerahkan Ratusan Kader, Pendaftaran Bacaleg PKB Banyuwangi Dikembalikan KPU Kenapa?

Ketua dan Sekjen DPC PKB Kabupaten Banyuwangi saat Memberikan Keterangan Pers di KPUD Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (13/05). Foto : Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Mengajak ratusan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), DPC PKB Kabupaten Banyuwangi secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten setempat, ke KPUD Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (13/05/23) pukul 14.00 WIB.

Setiba di kantor KPUD Banyuwangi, Ketua DPC mendapatkan sambutan dengan penyematan slendang batik Banyuwangi oleh Komisioner KPUD.

Tak berselang lama, Ketua DPC PKB Banyuwangi KH Abdul Malik Syafaat, masuk ke dalam ruang pendaftaran dan ditemui langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman untuk memberikan berkas berisi data 50 Bacaleg Partai Kebangkitan Bangsa.

Setelah dilakukan pengecekan dan singkronisai data, informasi tidak menyenangkan diterima langsung oleh Ketua PKB Kabupaten Banyuwangi, lantaran berkas dikembalikan oleh Ketua KPUD Kabupaten Banyuwangi.

“Berkas dinyatakan dikembalikan karena tidak ada kesesuaian nomer urut Bacaleg pada perstujuan DPP pada Aplikasi silon dan Dokumen Fisik, ” kata Ketua KPUD Kabupaten Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman.

Baca juga :  DPRD Berikan Bocoran Hutang Pemkab Banyuwangi Hampir 200 Milyar

Semenatara itu, dalam keterangan Persnya KH Abdul Malik Syafaat menyampaikan, akan segera memperbaiki kekliruan nomer urut Bacalag antara dari DPP dan DPC PKB Kabupaten Banyuwangi.

“Segera kami benahi mala mini juga, ” dalam keterangan pers Ketua DPC PKB Kabupaten Banyuwangi.

Selanjutnya, rombongan Partai Pimpinan Cak Imin meninggalkan Kantor KPUD Banyuwangi secara Bersama-sama. (DIN/DIK)