Menolak Diceraikan, Pria Asal Purwoharjo Banyuwangi Malah Melukai Anak dan Istri dengan Senjata Tajam

BANYUWANGIHITS.ID – Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sejam), terjadi di Dusun Tempurejo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (13/05/23).
Peristiwa tersebut, disampaikan Kapolsek Gambiran AKP ABD Rohman, pada Jurnalis Banyuwangihits saat mendampingi pertolongan medis pada korban.
“Kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam, terjadi sekitar pukul tujuh malam tadi,” ucap AKP ABD Rohman.
Kapolsek Gambiran mengatakan, Dua korban yang merupakan anak dan istrinya yakni Sulistyowati (47) dan Dedy Kurniawan (Anak Pertama), warga Dusun Bulusari RT 01 RW 05, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.
“Terduga pelaku berinisial BY warga Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Kalau TKP di rumah korban (istri terduga pelaku), ” kata AKP ABD Rohman.
Pucuk Pimpinan Polsek Gambiran menjelaskan, kronologi penganiayaan dengan senjata tajam berawal saat, terduga pelaku berinisial BY (47) mendatangi rumah korban (Sulistyowati), guna membahas permasalahan rumah tangga.
BY (47) meminta korban untuk tidak menceraikannya, meski perkara perceraian sudah menjalani masa sidang selama sepuluh kali di Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi.
Saat itu pula, anak pertama korban Dedy Kurniawan (28) berpamitan untuk pergi bekerja. Namun BY meminta untuk tetap di rumah saja.
Lantaran Dedy Kurniawan tetap ke luar ruangan, terduga pelaku menganggap tidak dihargai, akhirnya membuntuti dan mengayunkan senjata tajam jenis clurit hingga mengakibatkan luka lecet di punggung sebalah kiri.
“melihat hal tersebut, Korban (Sulistyowati) mencoba melerai. Namun malah mengalami luka disekujur tubuhnya, ” jelas AKP ABD Rohman.
Usai melakukan penganiayaan, terduga pelaku mencoba bunuh diri dengan melukai perutnya dengan senjata tajam pisau dapur. Guna mendapatkan pertolongan medis, terduga pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Graha Medika, sedangkan Korban dibawa ke RS. Alhuda Genteng, untuk menjalani operasi, Minggu (14/05/23).
Selanjutnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Gambiran, Polresta Banyuwangi, masih mendalami kasus ini, guna melakukan tidak lanjut perkara tersbut.(DIN/DIK)