Kinerja Polresta Banyuwangi Selesaikan 1.281 Perkara Sepanjang 2025.

BANYUWANGIHITS.ID – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur mencatat capaian signifikan dalam penanganan perkara sepanjang tahun 2025 dengan berhasil menuntaskan 1.281 kasus dari total 1.433 laporan polisi yang masuk ke unit ini. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Kami berupaya memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Jumat (2/1/26).
Penyelesaian perkara dilakukan melalui berbagai mekanisme, antara lain Restorative Justice sebanyak 260 perkara, penyidikan sebanyak 610 perkara, serta pelimpahan Tahap II sebanyak 355 perkara.
Lima jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani meliputi penganiayaan, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan, dan penggelapan.
“Khusus perkara penipuan, tingkat penyelesaian mencapai 98 persen,” kata Kombes Rama.
Pada bidang pemberantasan narkoba, Polresta Banyuwangi Polda Jatim mencatat kenaikan pengungkapan kasus sebesar 30 persen, dari 117 kasus pada 2024 menjadi 158 kasus di tahun 2025.
“Jumlah tersangka meningkat dari 128 orang menjadi 191 orang, dengan mayoritas berperan sebagai pengedar,” tambahnya.
Dalam penegakan ketertiban umum, khususnya tindak pidana ringan peredaran minuman keras, Sat Samapta Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 17.815 botol miras dan menetapkan 41 tersangka.
Atas capaian tersebut, Polresta Banyuwangi Polda Jatim menempati peringkat pertama di Polda Jawa Timur dalam pengungkapan tipiring.
Di bidang lalu lintas, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga mencatat tren positif.
Sepanjang 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas turun 13,55 persen, dari 1.122 kejadian pada 2024 menjadi 970 kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia juga menurun 17,72 persen, dari 254 jiwa menjadi 209 jiwa. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan kegiatan preventif, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta penegakan hukum yang konsisten. (DIN/SUC)
