Kontra Antar Roda Dua di Kecamatan Genteng, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Banyuwangihits.id – Kecelakaan antar kendaraan roda dua terjadi di Dusun Curahtangi RT 04 RW 02, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (20/07/23).
Peristiwa tersebut disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Iptu Dwi saat ditemui Jurnalis Banyuwangihits di kantornya.
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul sepuluh pagi tadi,” ujarnya.
Iptu Dwi mengungkapkan, pengendara sepeda motor honda supra bernopol P 5263 PA dikendarai Kasidi (59) warga Dusun Curahtangi RT 04 RW 02, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
Sementara, pengendara sepeda motor mega pro bernopol DK 6406 VS yakni Muhammad Fahmi Fermansyah (20) warga Dusun Krajan RT 07 RW 05, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi menjelaskan, kronologi bermula saat Fahmi berada di sisi utara jalan hendak menyebrang ke arah selatan.
Pada saat yang sama, Kasidi melaju dari arah timur menuju barat. Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari.
“Keduanya kemudian terperosok di bahu jalan dan mengalami luka-luka,” tambah Iptu Dwi.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera membawa korban ke Rumah Sakit Al-Huda Gambiran.
“Saudara Kasidi meninggal dunia dalam tindakan di IGD akibat mengalami luka berat di bagian kepala,” ungkap Kanit Gakkum.
Akibat kejadian tersebut, kendaraan honda supra mengalami kerusakan berupa bengkok bostep kanan dan kiri, lepas jok sadel, serta pecah spion kanan.
Sedangkan sepeda motor mega pro mengalami bengkok skok depan, bengkok peleng depan, pecah lampu depan, dan sepeda motor tidak dapat berjalan.
“Kerusakan kendaraan menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai dua juta rupiah,” pungkas Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi. (IND/DIN)