Kontra Dengan Honda Brio, Pengendara Roda Dua Dilarikan ke Rumah Sakit

Banyuwangihits.id – Kecelakaan lalu lintas antar kendaraan roda empat dan roda dua terjadi di Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di depan Kantor Pemkab Banyuwangi, Minggu (23/07/23).
Peristiwa tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar saat ditemui Jurnalis Banyuwangihits di kantornya.
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul setengah sebelas pagi,” katanya.
Kompol Randy menyebutkan, Mobil Honda Brio bernopol P 1709 WA dikemudikan oleh Agus Purwanto (47) warga Dusun Krajan RT 02 RW 02, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
Sementara itu, Sepeda Motor Yamaha R15 bernopol P 4414 IU dikendarai Moh. Irfan Yulian Pratama (23) warga Lingkungan Klatakan RT 04 RW 01, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Kasat Lantas menyampaikan, kronologi bermula saat Sepeda Motor Yamaha R15 melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang. Setibanya di TKP, tiba-tiba pengendara kehilangan keseimbangan dan menyebabkan sepeda motor terjatuh ke kanan.
Di saat bersamaan, Mobil Honda Brio melaju dari arah berlawanan. Lantaran jarak yang terlalu dekat, pengemudi mobil tidak dapat mengindar, sehingga menabrak pengendara sepeda motor.
“Akibatnya, Saudara Irfan (pengendara roda dua) mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Yasmin Banyuwangi,” ucap Kompol Randy.
Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan kedua kendaraan mengalami rusak pada bagian depan.
“Kerugian materiil diperkirakan mencapai dua juta rupiah,” pungkas Kasat Lantas Polresta Banyuwangi. (IND/DIN)