KPK Resmi Tetapkan Wamenkumham Sebagai Tersangka Korupsi
Indonesiahits.id – Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Penetapan tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis, (07/12/23).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjadi tersangka korupsi.
Selain Eddy Hiariej, KPK juga menetapkan 3 orang tersangka lainnya, yakni dua asisten pribadi Eddy bernama Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andila Mulyadi, serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
“Setelah mengumpulkan alat bukti KPK menetapkan empat orang menjadi tersangka, yakni EOSH Wamenkumham, YAR, YAM dan HH,” kata KPK Alexander Marwata.
Pengumuman tersangka dilakukan ketika KPK melakukan penahanan terhadap Helmut Hermawan. Eddy dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Kamis (07/12/23). Namun, ia tidak hadir dengan alasan sakit. Selanjutnya, pemanggilan Eddy akan dijadwalkan ulang oleh KPK.
Dalam perkara ini, KPK menduga Eddy menerima uang suap sebanyak miliaran rupiah dari Helmut melalui dua asistennya. Uang diduga diberikan oleh Helmut agar Eddy membantu pengesahan badan Hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Selain itu, uang juga diberikan kepada Eddy diduga karena Eddy berjanji memberikan bantuan kepada Helmut terkait kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri. (Redaksi)