Lintasan Uji Praktik SIM Bentuk S Mulai Diberlakukan di Banyuwangi

Banyuwangihits.id – Lintasan uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM ) di Polresta Banyuwangi yang dirubah dari berbentuk angka 8 menjadi huruf S dinilai lebih mudah sehingga para pemohon SIM bisa lulus dalam satu kali uji.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar mengatakan, lintasan uji praktik SIM berbentuk huruf S sudah dimulai sejak Senin (07/08/23).
“Masih baru beberapa orang saja selama lintasan baru, dan ada empat orang yang baru menjalani ujian serta dua orang yang dinyatakan mengulang,” ujar Kompol Randy, Jumat (11/08/23).
Kompol Randy mengatakan, dengan sistem baru, pengujian empat materi dilakukan sekaligus.
“Ini dimaksudkan agar efesien bagi masyarakat pemohon SIM,” terangnya.
Kompol Randy menjelaskan, dalam skema baru, terdapat lima materi lintasan ujian praktik, yakni uji pengereman, u-turn, lintasan S, uji ketanggapan, dan uji kesigapan.
“Pemohon harus mengikuti rambu–rambu yang sudah ditempatkan oleh petugas,” katanya.
Bagi pemohon yang belum lulus ujian pembuatan SIM, pihak Satlantas Polresta Banyuwangi akan memberikan bimbingan secara cuma–cuma.
“Tidak perlu khawatir jika dinyatakan tidak lulus, karena kami akan memberi arahan, bimbingan dan latihan,” pungkas Kompol Randy.
Untuk diketahui, para pemohon SIM wajib mengikuti ujian teori dan ujian praktik sebagai syarat mendapatkan SIM. (IND/DIN)