Tutup Iklan X

Kasus TPPO, Polri Berhasil Selamatkan Ribuan Korban

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Tangkap Layar/humas.polri.go.id

 

Indonesiahits.id – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Polri berhasil selamatkan 2.287 orang dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 5 Juni hingga 9 Agustus 2023.

“Jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.287 orang,” kata Brigjen Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (10/08/23).

Brigjen Ramadhan memaparkan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) penanganan TPPO Satuan Kerja (Satker) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Polda jajaran periode 5 Juni sampai 9 Agustus 2023, terdapat laporan polisi sebanyak 752.

Selama periode tersebut, Brigjen Ramadhan mengatakan, 898 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Karo Penmas menambahkan, para tersangka melakukan tindak kejatahan perdagangan orang dengan berbagai modus.

“Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal pembantu rumah tangga sebanyak 514, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 219, dan eksploitasi anak sebanyak 59,” ungkap Brigjen Ramadhan.

Brigjen Ramadhan menyebut, penindakan TPPO semakin berhasil setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat Satgas TPPO.

Baca juga :  Puluhan Glondongan Kayu Jati Ilegal Diamankan Petugas Gabungan

Mengakhiri keterangannya, Karo Penmas Divisi Humas Polri menyampaikan pesan Kapolri agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Masyarakat harus memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi atau tidak, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum,” pungkasnya. (Redaksi)


Berita Terkait

Berita terkait :