Mega Korupsi PT. ASABRI, Satu Orang Kembali Dipriksa Sebagai Saksi oleh Kejaksaan Agung RI

BANYUWANGIHITS.ID – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kembali memeriksa 1 orang saksi terkait tindak pidana dugaan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
“Saksi yang diperiksa yaitu DK selaku Fund Manager PT. Oso Manajemen Investasi, diperiksa terkait rekapitulasi transaksi saham di reksadana OSO Moluccas Equity Fund,” sesuai kutipan siaran pers Kapuspenkum Kajagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak bernomer PR-067/067/K.3/KPH.3.01/2022, Jum’at (14/01/22).
Pemeriksaan saksi dilakukan, untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero). Tentunya dalam pemeriksaan ini juga dilakukan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona covid 19. (KAPUSPENKUM/DIK)