Tutup Iklan X

Minta Kepala Desa Dicopot, Ratusan Warga Gelar Aksi Demo di Kantor Desa Rejoagung

Ratusan Masyarakat Desa Rejoagung saat Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa, Senin (24/07). Foto : Jaenudin/Banyuwangihits.id

 

Banyuwangihits.id – Ratusan masyarakat Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi menggelar aksi demo di depan Kantor Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Senin (24/07/23).

Dalam narasinya, masyarakat Desa Rejoagung meminta Kepala Desa Rejoagung Shon Haji untuk turun dari jabatannya.

Hal itu dikarenakan Shon Haji diduga telah menyalahgunakan wewenang.

“Pertama, dana bansos yang sudah jelas menurut Kemensos itu tidak boleh dipotong atau dibelikan beras, tapi kenyataannya yang terjadi sama kepala desa langsung dipotong, dikasih beras,” ujar Gatot Suprobo, perwakilan aksi masa.

Gatot Suprobo melanjutkan, Kepala Desa Rejoagung diduga melakukan pungli terkait bantuan listrik gratis.

“Masalah listrik, sudah jelas dari Permen SDM no 3 tahun 2023 jelas tidak boleh memungut biaya dalam bentuk apapun. Tapi kenyataannya, kepala desa memberikan listrik itu kepada masyarakat dipungut biaya,” terangnya.

Menurut Gatot, Kepala Desa Rejoagung tidak tepat sasaran dalam memberikan bantuan listrik gratis.

Baca juga :  Kebakaran Melanda Rumah Warga Di Rogojampi, Diduga Akibat Konsleting Listrik

“Di saat memberikan bantuan listrik, yang seharusnya validasi kepada masyarakat miskin atau yang tidak mampu, kenyataannya diberikan pada masyarakat yang punya mobil, masyarakat kaya,” tambahnya.

Masyarakat saat Berorasi Copot Kades Rejoagung, Senin (24/07/23). Foto: Jaenudin/Banyuwangihits

 

Selama Shon Haji menjabat sebagai Kepala Desa Rejoagung, warga mengaku tidak pernah ada informasi terkait pembangunan desa.

“Karena kepala desa sudah berkali-kali melakukan penyalahgunaan wewenang dan menyalahgunakan anggaran-anggaran desa, kami menginginkan kepala desa turun dari jabatannya,” ucap Gatot, diikuti sorakan tanda setuju warga.

Diketahui, Shon Haji tidak menemui warga lantaran pada Senin (24/07/23), ia izin tidak bekerja melalui whatsapp, tanpa surat izin dari kecamatan.

Hasil dari mediasi antara warga Desa Rejoagung dan para petinggi Kecamatan Srono, di antaranya, Bupati Banyuwangi turun langsung di Kantor Desa Rejoagung, serta merekomendasi seluruh permintaan warga Desa Rejoagung. (IND/DIN)