Tutup Iklan X

Motor Mau Diservis Digondol Maling

Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor saat Berhasil Diamankan di Mapolsek Sempu, Kamis (28/04). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Sempu telah mengamankan tersangka dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Kapolsek Sempu AKP Karyadi mengatakan, kasus dugaan pencurian sepeda motor itu terjadi di Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Selasa 26 April 2022.

“Tersangkanya MD (35), Dusun Curah Laos, Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember,” kata Kapolsek AKP Karyadi.

AKP Karyadi menjelaskan, sekitar jam 13.00 WIB korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan kunci kontak masih menggantung karena akan diservis.

“Ketika menunggu tukang servis dari dalam rumah terdengar suara sepeda motor dihidupkan seseorang,” jelas Kapolsek.

Mendengar itu, pemilik motor bergegas ke luar rumah dan ternyata sepeda motornya sudah dibawa oleh pelaku.

“Pelaku tertangkap warga saat mendorong sepeda motor yang macet,” terang AKP Karyadi.

Korban kemudian mengadukan kasus ini ke Polsek Sempu sehingga pelaku segera diamankan ke Polsek

“Motor yang dicuri satu unit
Honda Supra Nopol W-3144-GY, warna hitam,” terangnya. (DIN/YAT)