Tutup Iklan X

Modus Beli Bakso, Ternyata Maling HP

Pasutri Atas Tindakan Pencurian saat Berhasil Diamankan di Mapolsek Srono, Kamis (28/04). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Pasangan suami istri diamankan aparat Polsek Srono, Kabupaten Banyuwangi.

Penangkapan ini gara – gara melakukan pencurian sebuah HP. Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi mengatakan, lokasi pencurian di Warung Bakso Top Kres Desa Wonosobo.

“Kejadian pada Jum’at 22 April 2022 pukul 20.00 WIB,” terang Kapolsek.

Tersangka ternyata pasangan suami istri, MM (30) dan WN (38), warga Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar.

“Barang bukti HP Vivo Y91C Tipe VIVO 1820 warna sunset, doosbok HP Oppo A11k warna biru, satu buah HP Samsung type J5 Prime, dan sepeda motor Honda Vario 125 tanpa plat nomer,” kata Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi.

Korban aksi pencurian itu adalah Mei Maulidah (18), warga Dusun Sidorejo, Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh. Unit Reskrim Polsek Srono melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari korban.

Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi menjelaskan, pada 22 April 2022 pukul 20.00 WIB, korban yang merupakan karyawan Warung Bakso Top Kres melayani pembeli.

Baca juga :  Gunung Raung Kembali Erupsi, Jalur Pendakian Kalibaru Ditutup Sementara

“Pembeli merupakan pasangan suami istri. Sang suami memesan bakso untuk dibungkus dan mengajak korban untuk komunikasi,” ujar AKP Achmad Junaidi.

Sambil terus melayani, korban menyiapkan bungkusan bakso dan meletakkan HP di meja lesehan dan satu lagi di meja kasir.

“Saat itulah korban melihat seorang perempuan meletakkan barang di dalam bajunya. Ketika itu korban melihat dua unit HP-nya sudah tidak ada,” papar Kapolsek Srono.

Karena merasa curiga dengan pelaku maka korban bertanya kepada perempuan yang dicurigai tersebut.

“Apa kamu mengambil HP dimeja kasir,” tanyanya.

Namun pelaku tidak mengakui dan hendak kabur. Korban kemudian menarik pelaku yang lari sampai terseret.

“Kedua pelaku tersebut berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian di warung bakso tersebut.

“Ternyata pasutri ini pernah beraksi di lima TKP lain dengan modus yang sama,” pungkas Kapolsek. (DIN/YAT)