Tutup Iklan X

Nekat Ecer Sabu, 2 Nelayan Pancer Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pesanggaran Polresta Banyuwangi

Dua Tersangka dan Barang Bukti Sabu Diamankan Di Polsek Pesanggaran, Minggu (20/03). Jaenudin/Banyuwangihits.id

 

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor Pesanggaran Polresta Banyuwangi berhasil amankan terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (17/03/22).

Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi saat dikonfirmasi Jurnalis Banyuwangihits.id membenar, perihal penangkapan 2 terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua tersangka tersebut meliputi, PN (54) dan RH (31) warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, yang setiap harinya bekerja sebagai Nelayan.

“Saat ini kedua tersangka kita amankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” kata AKP Subandi, Minggu (20/03/22).

Masih Kapolsek Pesanggaran, kronologi penangkapan berawal dari Unit Reskrim Polsek Pesanggaran dapat informasi dari Masyarakat perihal aktifitas mencurigakan di salah satu rumah warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kamis (17/03/22) pukul 10:30 WIB. Kanit Reskrim pun bersama anggota mendatangi TKP, untuk melakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Hasilnya kedua tersangka telah melakukan kegiatan pengedaran Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga :  DPR RI Dina Lorenza Serap Aspirasi Ibu-ibu Posyandu di Banyuwangi

“Tersangka beserta barang bukti kita amankan di Polsek Pesanggaran untuk selanjutnya kita limpahkan ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi, ” tegas AKP Subandi.

Pucuk pimpinan Polsek Pesanggaran menambahkan, berbagai barang milik kedua Tersangka meliputi, alat hisap sabu-sabu berupa botol air mineral dan sedotan, kaca pipet, timbangan digital, 6 lembar plastik klip bekas pakai, 1 plastik klip isi sabu seberat 0,21 gram, dan 3 buah handphone diamankan sebagai barang bukti.

“Barang-barang milik tersangka juga kita amankan waktu penangkapan, sebagai barang bukti, ” imbuhnya

Barang bukti yang diamankan, alat hisap sabu-sabu (botol air mineral+sedotan), kaca Pipet, timbang digital, 6 lembar plastik klip bekas pakai, 1 plastik klip isi Sabu berat 0.21 gram, dan
3 buah handphone”kata Kapolsek Pesangaran AKP Subandi.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshap membenarkan perihal penangkapan 2 warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, perihal kasus narkotika jenis sabu.

“Tapi itu tangkapan dari Polsek Pesanggaran mas, ” jawab Kompol Rudy Prabowo. (DIN/YAT)