DPR Waspadai Penyebaran TBC di Banyuwangi, DPR Minta Deteksi Dini dan Pelacakan Diperkuat.

BANYUWANGIHITS.ID – Tingginya angka kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Banyuwangi mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. Lonjakan kasus ini dinilai berpotensi memperluas penularan di tengah masyarakat jika tidak ditangani secara optimal.
Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 3.169 warga Banyuwangi terkonfirmasi positif TBC, sementara lebih dari 27.000 orang lainnya berstatus suspek. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyebaran penyakit masih cukup tinggi dan memerlukan langkah penanganan yang lebih intensif.
Nihayatul Wafiroh, yang akrab disapa Ninik, menegaskan bahwa tingginya jumlah suspek menjadi indikator perlunya penguatan upaya skrining serta pelacakan kasus secara lebih agresif.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keselamatan masyarakat. Besarnya jumlah suspek menandakan potensi penularan di masyarakat masih sangat tinggi. Deteksi dini harus diperluas agar kasus ditemukan lebih cepat dan rantai penularan segera terputus,” ujar Ninik dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/4/2026).
Ia juga menyoroti bahwa mayoritas penderita TBC di Banyuwangi berasal dari kelompok usia produktif. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga dapat mempengaruhi stabilitas sosial serta ketahanan ekonomi keluarga.
“Jika usia produktif tumbang karena TBC, produktivitas menurun dan ekonomi keluarga pasti terdampak. Ini adalah tantangan yang harus kita selesaikan secara lintas sektor,” tambahnya.
Meski demikian, Ninik memberikan apresiasi terhadap langkah Dinas Kesehatan Banyuwangi yang dinilai aktif dalam melakukan pelacakan kontak erat hingga ke tingkat komunitas. Upaya tersebut dinilai penting dalam menekan penyebaran penyakit di masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan penanganan TBC tidak hanya bergantung pada penemuan kasus, tetapi juga pada kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan hingga tuntas. Pasien diimbau untuk menyelesaikan terapi Obat Anti Tuberkulosis (OAT) minimal selama enam bulan tanpa terputus.
Selain itu, ia menekankan bahwa ketidakpatuhan dalam pengobatan dapat memicu resistensi obat (TBC-RO), yang penanganannya jauh lebih kompleks dan membutuhkan biaya lebih besar. Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan pengobatan gratis yang telah disediakan pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan memastikan ketersediaan stok obat tetap aman serta meningkatkan kualitas pendampingan pasien di lapangan.
Di akhir pernyataannya, Ninik optimistis bahwa dengan kolaborasi kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan partisipasi aktif masyarakat, target eliminasi TBC di Banyuwangi maupun secara nasional dapat tercapai. (Redaksi)
