Nyuri HP Milik Konsumen Bakso, Pria Asal Karangsari Sempu Diborgol Polsek Gambiran
BANYUWANGIHITS.ID – Nekat mencuri HP milik konsumen bakso yang ketinggalan, pria berinisial DP (33) diborgol Unit Reskrim Polsek Gambiran, Polresta Banyuwangi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku ditahan di Mapolsek Gambiran.
Kapolsek Gambiran AKP. Suryono Bhakti saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan DP (33) pria asal Dusun Karanganyar, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, oleh anggotanya, Rabu (15/09/21). Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan Muclas (33) Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, telah kehilanggan handphone usai makan bakso.
“ Saat itu korban usai makan bakso di Dusun Glowong, Desa Ringinagung, Kecamatan Gambiran, handphonenya ketinggal dan hilang serta mengalami kerugian kurang lebih lima juta tujuh ratus ribu rupiah, “ kata Kapolsek Gambiran.
AKP. Suryono Bhakti menambahkan, kejadian kehilangan HP korban di warung bakso terjadi Jum’at (09/07/21). Korban pun langsung melaporkan peristiwa kehilangan HP ke pihak kepolisian. Kapolsek Gambiran menugaskan Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga penangkapan pada tersangka.
“ Tersangka kita amankan bersama barang bukti satu unit handphohe hasil curiannya, “ imbuhnya
Hingga saat ini, tersangka masih ditahan di Mapolsek Gambiran guna kepentingan penyidikan. Polisi juga akan menjerat DP dengan Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman kurungan 5 Tahun Penjara. (JAENUDIN/DIK)