Operasi Tegas di Pelabuhan Ketapang: 1.350 Botol Arak Ilegal Disita

BANYUWANGIHITS.ID – Dalam operasi tegas di Pelabuhan ASDP Ketapang, Tim Reskrim dan Intelkam Polsek KPPP Tanjungwangi di Banyuwangi berhasil menyita 1.350 botol arak ilegal pada Rabu (12/03) sekitar pukul 13.00 WIB. Tindakan ini merupakan respons cepat aparat untuk mengatasi peredaran minuman keras tanpa izin.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa arak tersebut diangkut menggunakan truk Hino Dutro dengan nomor polisi AG 8709 RQ. Petugas juga mengamankan seorang tersangka bernama AM (34) dari Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, yang diduga akan mendistribusikan arak tersebut di wilayah Trenggalek.
Sebagai upaya menekan peredaran ilegal, pihak kepolisian telah memperketat pengawasan di jalur distribusi utama.
Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K. M.Si., M.H. melalui Kapolsek KPPP Tanjungwangi pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk menekan peredaran barang iegal.
“Kami akan terus memperketat pengawasan, terutama pada rute transportasi laut yang sering menjadi jalur penyelundupan barang ilegal,” guna memastikan tindakan preventif yang efektif.
Barang bukti yang diamankan meliputi 27 dus berisi 1.350 botol arak beserta kendaraan truk yang digunakan. (DIN/SUC)