Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar, Berikut Daftar Target Sasarannya

Banyuwangihits.id – Sebanyak 250 personel gabungan dari berbagai unsur disebar di seluruh penjuru Kabupaten Banyuwangi guna melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2023 yang resmi dimulai pada Senin (04/09/23).
Personel gabungan yang terdiri dari unsur Satlantas Polresta Banyuwangi, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, Polri, dan Polisi Militer (PM) menggelar operasi untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Pemilu 2024.
Dimulainya Operasi Zebra Semeru 2023 ditandai dengan penyematan pita oleh Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa yang digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (04/09/23).
Terdapat tujuh target sasaran operasi yang akan ditindak para petugas dalam operasi kali ini, yakni pengendara motor tidak mengenakan helm, berkendara sembari main handphone (HP), pengendara di bawah umur, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, dan pengendara dalam pengaruh alkohol. Operasi zebra akan berlangsung hingga dua pekan ke depan.
”Operasi ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggar lalu lintas di Banyuwangi serta mewujudkan kamseltibcarlantas,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa.
Kombes Pol Deddy mengungkap, para personel disebar di sejumlah titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Para petugas akan menindak tegas para pelanggar.
”Meski harus secara tegas, para petugas tetap harus melaksanakan tugasnya dengan cara preventif dan persuasif agar masyarakat tetap merasa aman dan kondusif,” terangnya.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar mengatakan, Satlantas akan memaksimalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dalam melakukan penindakan selama operasi berlangsung. Untuk pelanggaran yang tidak terjangkau ETLE, akan dilakukan tilang manual.
”Tilang dilakukan secara ETLE dan ada juga teguran di tempat. Pengendara yang kedapatan melanggar akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tentu kami akan mengedepankan cara persuasif dan simpatik,” tegas Kompol Randy.
Satlantas Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi seluruh peraturan lalu lintas demi kebaikan bersama.
”Kami ingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati di jalan, tetap lengkapi surat-surat, dan tentunya jaga keselamatan,” imbau Kasatlantas Polresta Banyuwangi. (IND/DIK)