Tutup Iklan X

Cak Imin Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Kenapa?

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Tangkap Layar/dok. PKB

 

Indonesiahits.id – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak bisa memenuhi panggilan KPK sebagai saksi di kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Kemnaker, hari ini, Selasa (05/09/23).

Waketum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, Cak Imin tidak bisa memenuhi panggilan KPK dikarenakan sedang menghadiri acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur’an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Jazilul mengungkap, agenda tersebut sudah lama disampaikan kepada Cak Imin.

“Betul. Saya ikut mendampingi Bacawapres (ke Banjarmasin),” ujar Jazilul.

Dalam kesempatan tersebut, Jazilul juga membagikan keterangan dari Cak Imin atas ketidakhadirannya sebagai saksi di KPK. Cak Imin meminta pemanggilannya ditunda.

“Saya harus membuka itu (acara di Banjarmasin) maka kemungkinan saya minta ditunda, tapi sejauh ini saya ingin menyampaikan bahwa saya seperti halnya warga negara yang lain mendukung seluruh langkah KPK,” kata Cak Imin dalam video yang dibagikan.

Baca juga :  Balita Terpeleset dan Hanyut di Sungai Sobo saat Bermain, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

Sebagai informasi, Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap, KPK menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada Selasa (05/09/23) pukul 10.00 WIB.

“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atas nama Muhaimin Iskandar (Anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB,” ujar Ali.

Ali mengatakan, belum ada konfirmasi dari Cak Imin terkait hadir atau tidaknya dirinya ke KPK.

“Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya,” ucap Ali Fikri. (Redaksi)