Tutup Iklan X

Pasca Bom Bunuh Diri Teror Polsek di Bandung, Polresta Banyuwangi Lakukan ini

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Pengetatan penjagaan markas polisi terjadi di Banyuwangi pasca bom bunuh di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.

Polsek Banyuwangi merupakan salah satu markas polisi yang menerapkan pengetatan penjagaan markas polisi. Disini aparat memberlakukan penutupan gerbang.

Aturan pengetatan penjagaan markas polisi ini mulai dilakukan pada Rabu 7 Desember 2022 malam. Tepat pukul 22.00 WIB, pintu gerbang Polsek Banyuwangi ditutup.

Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin mengatakan, langkah pengetatan penjagaan ini dilakukan mengikuti intruksi dari Polresta Banyuwangi demi menjaga keamanan markas polisi pasca bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.

“Siang gerbang tetap kita buka seperti biasa, khusus malam mulai pukul 22.00 WIB gerbang Polsek Banyuwangi kita tutup,” terangnya.

Lalu bagaimana jika ada warga yang hendak laporan? Menurut AKP Kusmin aparat akan memasang bel di pintu gerbang.

“Bel inilah yang kemudian menjadi penanda bahwa ada tamu yang butuh akses masuk ke markas polisi,” terang Kapolsek Banyuwangi.

Baca juga :  Kebakaran Melanda Rumah Warga Di Rogojampi, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Begitu bel berbunyi aparat akan menghampiri keluar untuk bertanya tentang keperluan warga tersebut. Jika hendak laporan maka dipersilahkan masuk.

“Jadi tidak mengurangi layanan polisi kepada warga. Ini hanya sebatas pengetatan penjagaan saja melihat situasi pasca bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar,” tegas AKP Kusmin.

Kepada warga Banyuwangi diminta memaklumi langkah polisi yang melakukan pengetatan penjagaan markas polisi. Ini semua karena tak ingin ada anggota yang kembali jadi korban aksi terorisme. (RED/YAT)