Tutup Iklan X

Patroli Hutan, Petugas Temukan 14 Batang Kayu Jati siap Jual di Perhutani Banyuwangi Selatan

Momen dimana Petugas Polhutmob bersama Kepala Resort Pemangkuan Hutan Menemukan 14 Batang Kayu Jati, Jumat(7/1). Siswanto/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHTS.ID – Polhutmod bersama Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) dan mandor RPH/BKPH Curahjati melaksanakan patroli gabungan guna pencegahan kegiatan illegal logging.

Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Jarwanto, mengatakan, patroli gabungan ini sebagai upaya bersama dalam menekan dan meminimalisir kegiatan illegal logging yang masih terjadi di kawasan hutan.

“Dalam patroli tersebut tim gabungan menemukan 14 batang kayu jati dengan jumlah 0.779, M3 disemak-semak kawasan Perhutani tepat di petak 86 A,  RPH Curahjati BKPH Curahjati, KPH Banyuwangi Selatan,” kata Jarwanto, Jumat (7/1/2022).

Komandan regu (Danru) Hadi Siswoyo menambahkan, pihaknya berkomitmen akan terus melaksanakan patroli untuk mencegah pengrusakan fungsi hutan.

Temuan kayu hasil pembalakan liar di kawasan Perhutani itu bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh tim gabungan serta Polhutmod, RPH dan mandor yang dipimpin langsung oleh Danru Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

“Tim gabungan akan terus berpatroli di kawasan Perhutani untuk meminimalisir kegiatan pembalakan liar. Anggota Perhutani dan polhutmod KPH Banyuwangi Selatan tetap dalam tugas memantau titik-titik yang kerap dijadikan kegiatan ilegal logging,” ungkapnya.

“Kami meminta masyarakat menahan diri tidak menebang kayu di kawasan hutan perhutani, jaga dan lestarikan hutan. Selain itu barang bukti berupa 14 batang kayu jati dititipkan ditempat penitipan kayu Gaul yang masuk Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo,” imbuh Hadi Siswoyo. (SIS/DIK)