Tutup Iklan X

PBG Masjid AL-FurQon Sraten Dicabut

Proses Pencabutan PBG Masjid di Salah Satu Wilayah Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kamis (22/09). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Setelah didemo ratusan warga, Kantor DMPTSP Banyuwangi, mencabut PBG masjid di salah satu di wilayah Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring.

Plt Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Banyuwangi,
Partana, menyampaikan kepada ratusan aksi demo, menjelaskan bahwa sesuai surat pernyataan bersama bahwa antara Plt Kadis PUCKPP Banyuwangi, PBG Masjid AL FurQon Dusun Krajan, Desa Sraten, dicabut.

“Surat peryataan pencabutan PBG Masjid AL FurQon Dusun Krajan Desa Sraten disaksikan oleh Plt DMPTSP Banyuwangi, Plt Kadis PUCKPP Banyuwangi, Ketua FKUB Banyuwangi, Kemenag Banyuwangi, Camat Cluring, Kades Sraten dan Satpol PP Banyuwangi,” ujarnya.

Koordinator aksi demo, Sahril mengatakan, terimakasih kepada intansi terkait yang telah mendengarkan orasi ratusan warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring.

Setelah ada tuntutan dari warga beberapa jam kemudian Plt DMPTSP Banyuwangi dan Plt Kadis PUCKPP Banyuwangi membuat surat pernyataan bersama telah mencabut PBG.

“Kami selaku koordinator aksi demo damai juga terima kasih kepada jajaran Polresta Banyuwangi dan Satpol PP yang telah mengamankan saat melakukan aksi demo damai di DMPTSP Banyuwangi,” lontarnya. (DIN/YAT)