Tutup Iklan X

Pekerja Migran Asal Cluring Banyuwangi Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Tak Diizinkan Pulang oleh Majikan.

Seorang pekerja migran Indonesia warga Banyuwangi dilaporkan meninggal dunia di Malaysia. Foto: Redaksi BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Seorang pekerja migran Indonesia bernama Nurul Lailiah (48), warga Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia di Malaysia. Korban diduga mengakhiri hidupnya setelah tidak mendapat izin pulang dari majikannya.

Kabar duka tersebut sampai ke keluarga setelah jenazah dipulangkan ke tanah air. Kapolsek Cluring, AKP Putu Ardana, menjelaskan bahwa peti jenazah Nurul diterima di rumah duka pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, jenazah tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada pukul 15.00 WIB.

“Jenazah diantar ke rumah duka menggunakan mobil ambulance PMI Banyuwangi dengan pendampingan dua orang dari Disnaker Kabupaten Banyuwangi,” kata Putu, Senin (23/2/2026).

Berdasarkan keterangan keluarga, Nurul telah bekerja di Malaysia melalui jalur resmi selama kurang lebih lima tahun, terhitung sejak 2022 hingga 2026. Namun, pihak keluarga menyebutkan bahwa majikan tidak mengizinkannya kembali ke Indonesia meskipun masa kerjanya telah berjalan cukup lama.

Baca juga :  Identitas Remaja yang Ditemukan Tewas di Galian C Karangbendo Rogojampi Terungkap, Diduga Tersangkut Tanaman Air Saat Menyelam.

AKP Putu Ardana menambahkan, pihak Polsek Cluring hanya menyusun laporan resmi penerimaan jenazah sebagai bagian dari prosedur administrasi karena almarhumah merupakan warga setempat. Ia juga menyampaikan bahwa detail waktu pasti peristiwa bunuh diri tersebut belum dapat dipastikan.

Menurutnya, keluarga hanya memperoleh informasi terbatas dari pihak Kepolisian Malaysia terkait kejadian tersebut. Sehingga, kronologi lengkap peristiwa itu masih belum diketahui secara rinci.

Setelah jenazah tiba dan diterima pihak keluarga, Nurul Lailiah langsung dimakamkan pada Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Proses pemakaman berlangsung sederhana dan dihadiri keluarga serta kerabat dekat sebagai bentuk penghormatan terakhir.

Peristiwa ini menambah daftar panjang persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya terkait perlindungan dan hak-hak dasar selama masa kerja. (Redaksi)