Pelaku Pemukulan Jurnalis di Banyuwangi Ditangkap Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Helmi (46) terduga pelaku pemukulan dan pengancaman kepada Febri Wiantono (20) jurnalis di Banyuwangi, Jawa Timur akhirnya diamankan polisi.
Pelaku berasal dari Dusun Jatipasir, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Pelaku telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada Febri, pada Rabu (12/1/2022) lalu.
“Pelaku kita amankan pada 15 Januari kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar, membenarkan, Minggu (16/1/2022).
Peristiwa yang menimpa seorang jurnalis asal Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru itu berlangsung pukul 23.30 WIB. Saat itu korban menjadi suporter salah satu tim turnamen bola voli di kecamatan setempat.
Saat itu pertandingan antara klub bola voli Family Wonorejo Kalibaruwetan vs klub bola voli 76 Alaska Kalibarumanis. Korban bersorak bersama suporter lainnya untuk mendukung klub bola voli Family.
“Saat itu korban berkata kepada pemainnya ‘kalau nggak bisa main ngapain main’,” kata Jabbar menirukan kata-kata korban.
Berawal dari sini, korban langsung dihampiri penyiar pertandingan voli yang tidak lain adalah pelaku. Tanpa basa-basi korban langsung dipukul bagian dadanya oleh pelaku.
“Pelaku juga sempat pulang untuk mengambil senjata tajam jenis celurit dan sempat mengacungkan celuritnya ke arah pelapor,” ungkap Jabbar.
Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit. Pelaku juga terancam pasal berlapis akibat perbuatannya itu.
“Pelaku dikenakan pasal 335 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 352 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman disertai membawa senjata tajam berupa celurit tanpa izin pihak berwenang,” pungkas Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabbar. (DIN/DIK)