Pelayanan BPN Banyuwangi Dinilai Amburadul, Pemuda di Banyuwangi Minta Kepala Kantor Budiono Dicopot

Banyuwangihits.id – Melihat amburadulnya pelayanan Kantor ATR/BPN Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Pemuda asal kabupaten paling ujung timur Pulau Jawa, meminta Menteri ATR/ Kepala BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto, copot Kepala BPN Banyuwangi, Budiono. Hal tersebut disampaikan Andre Wahyu Prayogo pada Jurnalis Banyuwangihits.id, Senin (07/08/23).
“Tentunya pencopotan atau pemindahan Kepala BPN Banyuwangi bukan tanpa sebab. Namun adanya pelayanan di BPN Banyuwangi yang tidak sesuai dengan Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010, ” tegas Andre Wahyu Prayogo.
Andre juga menyayangkan, beberapa berkas yang ia ketahui lebih dari satu tahun tidak kunjung diselesaikan. Padahal dalam Perka BPN No. 1 Tahun 2010, jangka waktu penyelesaian berkas tersebut hanya 98 hari kerja.
Tak hanya itu, iya memiliki data berkas tanah wakaf yang diselesaikan melebihi jangka waktu SOP. Padahal Menteri dan Wamen ATR/BPN Republik Indonesia menargetkan seluruh tanah wakaf tersertifikasi Tahun 2024.
“Ini tanah wakaf saja tidak selesai sesuai SOP atau tujuh bulan . Apalagi berkas permohonan lain, yang diajukan masyarakat secara mandiri, ” jelas Andre Wahyu Prayogo.
Mengetahui hal itu, Jurnalis Banyuwangihits.id mencoba menemui kepala BPN Kabupaten Banyuwangi, Budiono di kantornya, Selasa (08/08/23) pukul 10.50 WIB.
Dari penjelasan Kasi Penetapan Hak, Kepala Kantor BPN Banyuwangi sedang ada rapat. Ia meminta waktu untuk melaporkan terlebih dahulu serta mempertemukan Jurnalis Banyuwangihits.id, dengan berkabar melalui telfon.
Sekiranya pukul 12.39 WIB, Kasi Penetapan hak BPN Kabupaten Banyuwangi Made, menyampaikan Kepala Kantor BPN Banyuwangi Budiono, tidak mau menemui.
Hal ini, menambah suram pelayanan publik yang dicitrakan oleh Kepala kantor BPN Banyuwangi Budiono, atas transparasi di BPN Banyuwangi.(Redaksi)