Tutup Iklan X

Pembahasan Propemperda Tahun 2023 Dipercepat Bapemperda DPRD Banyuwangi

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi

 

Banyuwangihits.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi berupaya menuntaskan pembahasan rancangan regulasi tertinggi daerah yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi mengungkap, penuntasan pembahasan rancangan regulasi tertinggi daerah tersebut maksimal 70 persen dari 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Sofiandi mengatakan, memasuki triwulan kedua, dari 17 Raperda, sebanyak 6 rancangan peraturan daerah telah tuntas dibahas.

“Keenam Raperda ini sudah sampai pada tahap pengesahan dan pengajuan nomor register,” ujar Sofiandi, Jumat (08/09/23).

Enam raperda yang sudah memasuki tahap pengesahan dan pengajuan nomor register yakni Raperda tentang BUMD, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2022.

Selanjutnya, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Amdalalin dan Amdal, dan Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

“Untuk Raperda penanggulangan penyakit menular proses fasilitasinya sudah turun. Kemarin kita konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Jatim terkait dengan Undang-undang Kesehatan terbaru yaitu Undang-undang nomor 17 tahun 2023,” kata Sofiandi.

Baca juga :  Kemacetan Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Ketapang dan Tanjung Wangi Akibat Gangguan Penyeberangan

Bapemperda langsung melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan usai konsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim. Sofiandi menyebut, saat ini pihaknya tinggal menyesuaikan dengan Undang-Undang Kesehatan terbaru.

Terdapat beberapa poin dari Undang-Undang Kesehatan terbaru yang harus dimasukkan ke dalam Raperda, seperti perlindungan yang efektif terhadap nakes, bagaimana efektivitas penerapan teknologi medis yang harus maksimal dan banyak ruang lingkup lainnya.

“Sudah kita konstruksi untuk masuk ke raperda yang sudah kita bahas dan bahkan sudah difasilitasi oleh Gubernur Jatim,” ungkap pria yang juga Politisi Golkar tersebut.

Sofiandi menjelaskan, Raperda yang saat ini masih dalam proses pembahasan yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043 dan Raperda tentang PAK APBD tahun 2023.

Selain itu, dua Raperda tentang JDIH dan Pengarusutamaan Gender sudah dalam tahap fasilitasi oleh Gubernur.

Bapemperda DPRD Banyuwangi optimis selama tahun 2023, dewan mampu mengesahkan 70 persen dari banyaknya Raperda yang telah ditargetkan untuk disahkan menjadi Perda.

“Kita optimis sisa waktu yang ada ini bisa maksimal. Kita target minimal 70 persen bisa terselesaikan,” tandas Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi. (Redaksi)