Tutup Iklan X

Pemdes Bedewang Capai Target PTSL, 2.130 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan kepada Warga

Foto : Ganda Banyuwangihits

BANYUWANGIHITS.ID – Ratusan warga Desa Bedewang berkumpul di aula Kantor Desa untuk menerima Sertifikat Hak Atas Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Pemdes Bedewang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, pada Rabu (12/11). Sertifikat ini diberikan kepada warga yang mendaftar sejak 2023 sebagai bukti kepemilikan sah yang diakui negara.

Kepala Desa Bedewang, Awik, mengungkapkan rasa syukur atas terealisasinya target 2.130 bidang tanah yang telah disertifikatkan.

“Hari ini, kami serahkan langsung sertifikat PTSL kepada warga. Alhamdulillah, dari target 2.130 bidang, pagi ini tinggal 130 sertifikat yang menunggu penyerahan,” jelasnya.

Ia berharap sertifikat tersebut bisa memberikan manfaat bagi warga dan memastikan tanah mereka diakui secara hukum.

Salah satu warga, Bu Jayanah dari Dusun Bedewang, merasa lega setelah menerima sertifikat yang sudah lama dinantikannya.

“Sertifikat ini adalah bukti kepemilikan yang sah dan sangat berarti bagi kami sekeluarga. Sekarang kami lebih tenang mengenai status lahan kami,” ungkapnya dengan penuh syukur.

Baca juga :  Remaja 15 Tahun Bobol Toko Pertanian di Banyuwangi, Polisi: Pelaku Terekam CCTV dan Langsung Diamankan

Sekretaris Desa Bedewang juga menambahkan bahwa program PTSL ini membantu warga memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka tanpa biaya.

“Sertifikat ini memberi jaminan hukum, sehingga warga tidak perlu khawatir lagi akan kepemilikan lahan mereka,” ujarnya.

Pemdes Bedewang berharap sertifikat yang diberikan dapat disimpan dan dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan warga. (GAN/SUC)