Pemdes Purwoasri Tegas, Penjual Miras Diminta Pindah

BANYUWANGIHITS.ID – Toko penjual minuman keras didatangi oleh Kepala Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Tegaldlimo Mujiono saat dikonfirmasi melalui ponsel. Sikap tegas Kades Purwoasri ini dilakukan pada Senin (20/6/2022) bersama BPD setempat.
“Lokasi toko minuman keras masuk Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo,” jelas Camat.
Kedatangan perangkat desa setempat itu setelah ada keluhan warga terkait penjualan minuman keras di Desa Purwoasri.
Pemerintah Desa dan BPD Purwoasri memberikan peringatan kepada penjual minuman keras agar pindah dari desa setempat jika tetap nekat jualan miras.
“Toko minuman keras itu berada di lingkungan tempat ibadah dan pendidikan,” kata Camat Tegaldlimo.
Penjual minuman keras memang sudah mengantongi ijin tapi tidak melalui tingkat desa dan Kecamatan Tegaldlimo.
“Tiba – tiba sudah mengantongi izin penjualan minuman keras. Kami mengharapkan pemilik toko menyadari semua ini untuk menjaga kondusifitas wilayah Desa Purwoasri,” harapannya. (DIN/YAT)