Pemerintah Banyuwangi Hadirkan “Lapor Camat”, Kanal Aduan Publik Cepat Lewat Telepon dan WhatsApp.

BANYUWANGIHITS.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur memperkenalkan program baru bernama Lapor Camat sebagai kanal pengaduan masyarakat yang bisa diakses melalui telepon maupun WhatsApp. Program ini bertujuan memberi kemudahan bagi warga untuk menyampaikan keluhan atau masalah terkait pelayanan publik langsung kepada camat di wilayahnya.
Peluncuran Lapor Camat dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, pada Senin (23/2/2026) di sela kegiatan silaturahmi bersama warga di Kecamatan Wongsorejo. Program ini merupakan langkah nyata dari komitmen Pemkab untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat serta memastikan setiap aduan warga dapat tertangani lebih cepat dan efektif.
Bupati Ipuk menegaskan bahwa melalui kanal pengaduan baru ini, masyarakat dapat langsung menghubungi camat setempat guna menyampaikan berbagai persoalan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. “Program ini merupakan bagian dari komitmen pemkab untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap aduan warga dapat tertangani secara lebih cepat,” ujar Ipuk saat peluncuran tersebut.
Menurutnya, kecamatan memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat serta memahami kondisi dan persoalan wilayahnya. Dengan Lapor Camat, proses penanganan masalah diharapkan berlangsung lebih efisien tanpa harus melalui tahapan birokrasi yang panjang. “Kecamatan ini memiliki posisi strategis karena paling dekat dengan masyarakat serta memahami kondisi dan persoalan wilayahnya. Dengan membuka kanal pengaduan langsung ke camat, diharapkan proses penyelesaian masalah dapat lebih efisien tanpa harus lama,” tambah Ipuk.
Ipuk juga menyampaikan bahwa dinamika di lapangan menunjukkan perlunya penguatan koordinasi dan respons langsung di tingkat kecamatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. “Selain itu, dinamika di lapangan menunjukkan perlunya penguatan koordinasi dan respons langsung di tingkat kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan,” imbuhnya.
Selama ini, Pemkab Banyuwangi telah memiliki kanal pengaduan lain seperti Banyuwangi Melayani, namun dalam kanal tersebut laporan masyarakat diterima oleh kontak person di organisasi perangkat daerah (OPD). Berbeda dengan Lapor Camat, melalui program ini warga dapat berkomunikasi langsung dengan camat setempat. “Bila di Banyuwangi Melayani sebelumnya masyarakat melapor diterima oleh kontak person yang ada di OPD, namun Lapor Camat ini masyarakat langsung mengontak Pak Camat. Harus Respon Pak Camatnya,” jelas Ipuk.
Secara teknis, setiap camat diwajibkan mengumumkan nomor telepon dan WhatsApp resmi yang dapat dihubungi masyarakat. Nomor tersebut dipublikasikan melalui media sosial resmi kecamatan, kantor desa, serta kanal komunikasi Pemkab Banyuwangi, agar warga dapat dengan mudah mengaksesnya.
Lebih jauh, Bupati Ipuk menekankan pentingnya ketanggapan dan keterlibatan camat dalam menindaklanjuti setiap laporan. Minimal dalam empat jam harus ada tindak lanjut awal, terutama untuk masalah yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat sehari-hari. “Saya minta setiap camat benar-benar memonitor langsung aduan masyarakat. Jangan sampai ada laporan yang tidak ditindaklanjuti. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Program Lapor Camat menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan mulai dari pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan tingkat kecamatan, masalah infrastruktur seperti jalan rusak, persoalan sampah, hingga bantuan sosial. Setiap aduan dipantau progres penyelesaiannya, dan jika diperlukan, camat dapat melaporkan kasus ke tingkat kabupaten untuk penanganan lebih lanjut.
Melalui hadirnya Lapor Camat, pemerintah daerah berharap sinergi antara Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) dan elemen masyarakat akan semakin kuat dalam merespon berbagai permasalahan warga secara cepat dan tepat.
Program ini juga selaras dengan nilai Banyuwangi ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), yang menekankan pentingnya terciptanya rasa aman dan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat di setiap wilayah. (Redaksi)
