Tutup Iklan X

Pemilik Naura Hijab Store Maafkan Pencuri Baju

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Perempuan berkerudung biru berinisial FF (25), bernafas lega.

Karena aparat Polsek Banyuwangi tidak lagi melakukan penahanan terhadap dirinya atas sangkaan kasus pencurian.

Kamis 7 April 2022, kasus FF yang disangka melakukan dugaan pencurian baju di Naura Hijab Store di Jalan Trunojoyo No.49 Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, resmi diakhiri.

Pemilik Naura Hijab Store, Arbain (39), telah memaafkan pelaku dan mencabut atas laporannya melalui jalan restorative justice.

Akhir kasus FF yang berjalan damai ini difasilitasi oleh Polsek Banyuwangi melalui jalan restorative justice.

Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin menjelaskan, restorative justice ini ditempuh dengan sejumlah pertimbangan yang tidak melanggar aturan.

“Korban telah memaafkan pelaku karena nilai kerugian yang dialami sedikit, masih satu lingkungan kelurahan, pelaku masih sangat muda dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” papar AKP Kusmin.

Proses restorative justice digelar antara pelaku dan korban di Polsek Banyuwangi pada Kamis 7 April 2022.

Baca juga :  Togamas Mendapatkan Puluhan Sapi dan Kambing Kurban dari Polresta Banyuwangi

Setelah penandatanganan surat pernyataan di atas materai, korban dan pelaku yang didampingi pihak keluarga saling berangkulan memaafkan.

“Nilai kerugian korban hanya Rp 300 ribu. Sementara angka kerugian yang diatur dalam restorative justice di bawah Rp 2,5 juta,” terang AKP Kusmin.

FF merupakan perempuan berkerudung biru yang diduga mencuri baju di Naura Hijab Store di Jalan Trunojoyo No.49 Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi.

Pelaku dugaan pencurian baju di Naura Hijab Store itu diamankan aparat Polsek Banyuwangi setelah rekaman video peristiwa itu viral di FB. (RED/YAT)