Pemkab Banyuwangi Salurkan Rp4,4 Miliar BLT Cukai Tembakau kepada 2.450 Keluarga
Banyuwangihits.id –
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp4,41 miliar kepada 2.450 keluarga penerima manfaat (KPM). Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan bahwa setiap KPM akan menerima total Rp1,8 juta dalam setahun.
“Jumlah tersebut kami cairkan dalam 4 termin atau per tiga bulan sekali,” ujar Bupati Ipuk setelah menyerahkan secara simbolis BLT DBHCT kepada perwakilan penerima dalam kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Desa Sumberayu, Kecamatan Muncar, Senin (29/7).
BLT ini diberikan kepada dua kelompok sasaran, yaitu buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Setiap pencairan, setiap KPM menerima Rp450 ribu untuk penerimaan selama tiga bulan, seperti Januari-Maret, April-Juni, dan seterusnya.
“Semoga ini bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga bapak ibu semua,” pesan Ipuk kepada hadirin.
Ipuk menambahkan bahwa DBHCT ini juga dialokasikan untuk pembiayaan jaminan kesehatan (JKN) bagi warga miskin.
“Tahun ini kita ada penambahan PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) JKN KIS bagi warga miskin. Intinya kita ingin seluruh masyarakat semakin sehat dan sejahtera dan bisa mengakses semua pelayanan yang mereka butuhkan, khususnya layanan kesehatan,” terang Ipuk.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, Henik Setyorini, menambahkan bahwa para penerima manfaat berjumlah 2.450 orang, terdiri atas 300 buruh pabrik rokok dan 2.150 buruh tani tembakau.
“Data penerima ini kita dapatkan dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja. Insyaallah valid dan tepat sasaran,” kata Henik.
Henik menambahkan bahwa pencairan kali ini merupakan termin kedua untuk penerimaan bulan April-Juni 2024. Penyaluran dilakukan secara cashless melalui virtual account yang disampaikan oleh pihak desa dan kelurahan setempat. Selanjutnya, para penerima dapat mencairkan bantuannya ke Bank Jatim terdekat.
“Pengambilan bisa dilakukan di Bank Jatim terdekat. Penerima cukup membawa KTP dan virtual account yang telah mereka terima dari pihak desa atau kelurahan,” kata Henik. (DIN/SUC)