Tutup Iklan X

Pemkab dan Polresta Banyuwangi Tandang Bareng, Serap Aspirasi Warga Lewat Cangkrukan “Candi Mas”.

Suasana dialog santai antara Pemkab dan Polresta Banyuwangi dengan ratusan warga saat Cangkrukan Kamtibmas “Candi Mas” di Glenmore. Forum ini menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat. Foto: Redaksi BanyuwangiHIts.id

BANYUWANGIHITS.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Polresta Banyuwangi turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap berbagai persoalan yang dihadapi warga. Kegiatan tersebut dikemas dalam Cangkrukan Diskusi Kamtibmas “Candi Mas” yang digelar di Perkebunan Trebasala, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Sabtu malam (7/2/2026).

Dalam forum yang berlangsung santai dan penuh keakraban itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan berdialog dengan ratusan warga, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi maupun keluhan.

“Dengan ngobrol seperti ini, pemerintah bisa tahu persoalan yang dihadapi warganya, sekaligus mencari solusi bersama,” ujar Ipuk.

Sejumlah persoalan mengemuka dalam dialog tersebut, salah satunya kekhawatiran warga terkait peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai dapat mengancam generasi muda, khususnya di lingkungan perkebunan.

Warga berharap adanya langkah pencegahan yang lebih serius agar anak-anak dan remaja tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun penyalahgunaan narkoba.

Baca juga :  Strategi Bapenda Banyuwangi Dorong Penerimaan Pajak Homestay dan Kos di Tahun 2026.

Menanggapi hal tersebut, Ipuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi dan membimbing anak-anak.

“Karena keamanan bukan hanya tugas aparat, bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tegasnya.

Kapolresta Banyuwangi juga menyoroti persoalan keselamatan berlalu lintas, terutama masih adanya anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor. Ia mengungkapkan bahwa kecelakaan yang melibatkan anak-anak pernah terjadi, bahkan ada kasus anak berusia tujuh tahun yang mengalami kecelakaan saat mengendarai motor.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Orang tua harus lebih mengawasi anak-anaknya,” kata Rofiq.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta turut membagikan nomor kontak pribadinya kepada warga. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110 atau 112 yang aktif 24 jam, maupun datang langsung ke Mapolresta Banyuwangi.

“Kepolisian terbuka terhadap setiap masukan dan laporan warga terkait kamtibmas. Kami ingin kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, tidak hanya saat ada masalah, tapi juga untuk mencegah agar masalah itu tidak terjadi,” ujarnya.

Selain dialog kamtibmas, kegiatan ini juga dirangkai dengan pengajian serta layanan publik dari Pemkab dan Polresta Banyuwangi, seperti pengurusan administrasi kependudukan, layanan pernikahan dari Kemenag, pembuatan SIM, hingga pemeriksaan kesehatan gratis. (Redaksi)