Tutup Iklan X

Pemuda Purwoharjo Ditangkap Polisi Edarkan Uang Palsu Pecahan Rp 10 Ribu

Barang Bukti Yang digunakan Oleh Pelaku Untuk Membuat Uang Palsu./Foto : Jaenudin Bnyuwangihits.id

 

BANYUWANGIHITS.ID – Seorang pemuda berinisial AP (23) asal Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, ditangkap polisi setelah kedapatan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 10.000. Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kapolsek Purwoharjo, melalui keterangan resminya, menjelaskan bahwa pelaku kerap berbelanja di sejumlah toko kecil milik warga menggunakan uang palsu.

“Setelah menerima laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu lembar uang palsu pecahan Rp 10 ribu di dompetnya,” ungkapnya.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian menggeledah rumah AP dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu. Barang bukti tersebut antara lain :
Sebelas Lembar uang palsu pecahan Rp 10.000, 1 unit printer, 1 buah kaca, 1 buah gunting, 2 buah silet warna kuning dan oranye, 1 penggaris besi dan 1 penggaris plastik, 24 lembar kertas uang palsu rusak.
Dalam pemeriksaan awal, AP mengakui perbuatannya dan mengaku sengaja menyimpan uang palsu tersebut. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Purwoharjo untuk proses hukum lebih lanjut.(DIN/CUS)