Tutup Iklan X

Penahanan Permohonan Pemecahan SHM Petani, Menko Marvest Luhut Minta Kepala Kantor BPN Banyuwangi Diperiksa

Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan saat Mengunjungi Expo UMKM Binaan Pesantren se-Jawa Timur di Gedung Seni Budaya (Gesibu) Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin, 01 September 2022. (Foto : Pendik/Banyuwangihits.id)

BANYUWANGIHITS.ID – Persoalan penahanan permohonan pemecahan Sertifikat Hak Milik (SHM) Petani di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara.

Dalam kunjungannya di Expo UMKM Binaan Pesantren se-Jawa Timur di Gedung Seni Budaya (Gesibu) Blambangan, Menko Marvest menegaskan siapapun pemohon pelayanan di Kantor ATR/BPN kalau benar harus segera dilayani serta diberikan.

“Nanti kita periksa, mestinya Petani atau semua kalau dia benar mestinya tidak ada masalah, ” tegas Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (01/09/22).

Sebelum meninggalkan lokasi Expo UMKM Binaan Pesantren se-Jawa Timur, Menko Marvest juga sempat melihat-lihat produk UMKM di masing-masing stand yang dipamerkan.

Apresiasi pada Kabupaten Banyuwangi sebagai tuan rumah juga disampikan, lantaran kegiatan tersebut sesuai dengan program Presiden Jokowi yakni ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Banyuwangi Budiono belum bisa dikonfirmasi atas penahanan pemecahan SHM milik Petani dengan nomor permohonan 63725/2022.

Sedangkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Amirul Mukmin melalui Petugas Pelayanan Penyerahan menginformasikan bahwa berkas tersebut masih ada di Kepala Kantor BPN Kabupaten Banyuwangi. (DIK/YAT)