Tutup Iklan X

Penandatangan Bersama Lebih Komitmenkan Lapas Kelas IIA Banyuwangi Bersih dari HP dan Narkoba

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone (HP), narkoba, dan berbagai barang terlarang lainnya. Foto : Humas Lapas Kelas IIA Banyuwangi

BANYUWANGIHITS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone (HP), narkoba, dan berbagai barang terlarang lainnya. Penegasan ini dilakukan melalui kegiatan penandatanganan komitmen bersama yang berlangsung serentak di seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia, Senin (20/10/25).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dari kantor Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Penandatanganan ini diikuti oleh seluruh petugas Lapas, Rutan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di berbagai daerah, termasuk Banyuwangi.

Dalam sambutannya, Mashudi menegaskan pentingnya langkah bersama ini untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi peredaran gelap handphone, narkoba, dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

“Melalui komitmen bersama ini, kita tegaskan bahwa peredaran gelap HP, narkoba, dan barang terlarang lainnya harus kita hapus dari lingkungan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Mashudi juga menekankan, apabila masih ditemukan pelanggaran atau praktik peredaran barang terlarang di dalam Lapas maupun Rutan, maka akan dilakukan evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Baca juga :  Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak Ilegal Lewat Operasi Perintis

“Jika masih ada pelanggaran, maka akan kita lakukan evaluasi dan penindakan tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) memperkuat koordinasi dengan TNI dan Polri dalam rangka menjaga keamanan serta mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kepala UPT dan para pejabat juga harus terlibat aktif dalam melakukan pengawasan secara langsung dan memastikan tidak ada pelanggaran,” imbuhnya.

Di akhir arahannya, Mashudi berharap agar komitmen yang telah ditandatangani tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyatakan kesiapan penuh jajarannya dalam menindaklanjuti arahan dan komitmen tersebut.

“Kami siap melaksanakan komitmen ini dengan sungguh-sungguh. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan Lapas yang aman dan tertib,” ujar Wayan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan lingkungan Lapas Banyuwangi tetap kondusif.

“Kami akan bersinergi penuh dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya. Pengawasan akan kami tingkatkan dan tindakan tegas akan kami jalankan terhadap setiap pelanggaran,” pungkasnya. (Redaksi)